Media | Berita | Penerbitan

Tuesday, 28 April 2015

Komisi A DPRD Sumut Reses ke Samosir

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumatera Utara, diterima oleh Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon, MM, Sekretaris Daerah Ir. Hatorangan Simarmata, dan sejumlah pejabat eselon II di Ruang Rapat Kantor Bupati Samosir. Kamis, 24 April 2015.

Pemberian cindera mata oleh Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon kepada Komisi A DPRD Sumut.


Komisi A DPRD Sumut membidangi Pemerintahan yang hadir diantaranya, Fernando Simanjuntak, Rony Situmorang, Yasyir Ridho Lubis, Putri Susi Daulay, Sarma Hutajulu, Sutrisno Pangaribuan, bersama dengan sejumlah pejabat dari Biro Pemerintahan Umum Provsu dan BPN.

Dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD SU tersebut, lebih menekankan terkait penyelesaian tapal batas antar kabupaten/kota. Fernando Simanjuntak, SH, MH mengatakan, bahwa target Komisi A persoalan tapal batas kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat dituntaskan paling lambat di tahun 2016.

Hal yang sama disampaikan oleh Sarma Hutajulu. Sarma mengatakan, “dengan umur Kabupaten Samosir yang memasuki 12 Tahun, seharusnya masalah tapal batas sudah tertuntaskan. Oleh karena itu, melalui reses ini Komisi A mendorong dan menjembatani penyelesaian masalah tapal batas. Termasuk masalah RTRW Propinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Kota.”

Yasyir Ridho Lubis, SH, ST, MSP juga menyesalkan persoalan tapal batas dan RTRW Provinsi Sumatera Utara yang hingga kini belum tuntas, sehingga berpengaruh juga terhadap penyelesaian tapal batas dan RTRW Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon, MM mengatakan, bahwa persoalan tapal batas menjadi hal yang harus segera dituntaskan.

“Dengan kunjungan kerja Komisi A DPRDSU dapat menjembatani dan mempercepat persoalan tersebut. Ada beberapa titik konsentrasi tapal batas yang sangat urgen dituntaskan diantaranya tapal batas antara Samosir - Pakpak Bharat - Dairi dan Samosir - Humbahas - Pakpak Bharat.” Ucap Mangindar. (Abidan Simbolon)

Sumber: Harian Reportase

0 komentar:

Post a Comment