Keresahan
masyarakat Samosir belakangan ini semakin meningkat, sehubungan maraknya
kasus pencurian yang belum terungkap. Akhir-akhir ini, Edison Sihotang
yang kehilangan hewan ternaknya, 1 (satu) ekor kerbau milik Edison
hilang pada bulan Maret 2015 yang lalu dan melaporkan ke Polres Samosir.
Jumat, 29 Mei 2015, Kepolisian Resort Samosir menangkap
ICS dan JS beserta 2 (dua) perahu kecil, juga 1 (satu) ekor kerbau.
Penangkapan itu bersumber dari laporan Edison Sihotang yang menjadi
korban penculikan ternaknya pada tanggal 17 Maret 2015.
Keterangan itu disampaikan Kapolres Samosir AKBP. Eko
Suprihanto melalui Kasubbag Humas AKP. Biston Situmorang SH dan
diteruskan kepada KBO Reskrim IPDA. Antonius Ginting kepada Reportase di Mapolres Samosir, Rabu, 3 Juni 2015.
| Kapolres Samosir AKBP. Eko Suprihanto. Foto by Abidan Simbolon |
“Berdasarkan dari laporan masyarakat, kasus ini baru
pertama ditangani kepolisian. Sebelumnya, tidak ada laporan.” Ujar IPDA.
Antonius Ginting.
Tersangka ICS dan JS melakukan aksi pencurian kerbau baru
pertama kali. Mereka (tersangka-red) mengakui perbuatannya, sekarang
ditahan di ruang tahanan Mapolres, dan dikenakan pasal 363 KUHP.
“Dari hasil pemeriksaan para tersangka pencuri kerbau,”
lanjut IPDA. Antonius. “Aksinya itu dilakukan baru pertama kali, dan
mengakui melakukan pencurian.” Ungkapnya.
Jaringan pencuri lembu belum lama ini, juga berhasil
ditangkap polisi. 2 (dua) tersangka baru, SS dan AT ditangkap polisi
beserta 2 (dua) ekor lembu dan 1 Unit mobil pick up. Penangkapan
tersangka juga dari hasil laporan Manahan Sinurat.
Hasil penyelidikan Polres Samosir, kedua tersangka pernah
bekerja sebagai pengangon lembu di tempat Manahan. Kedua tersangka juga
mengakui melakukan aksinya untuk yang pertama kalinya.
“Ini kasus kedua pencurian hewan ternak masyarakat. Mereka
(tersangka-red) mengakui perbuataannya. Dan dari situ, kita berhasil
menangkap MS sebagai penadah ternak curian.” Ucap AKP. Biston
Situmorang. (Abidan Simbolon)
Sumber: Harian Reportase
0 komentar:
Post a Comment