Media | Berita | Penerbitan

Wednesday, 10 September 2014

Rapidin Simbolon Mengumpulkan Wartawan

Terlepas dari kapasitas Wakil Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon mengumpulkan berbagai media yang bertugas di Kabupaten Samosir, termasuk awak koran ini melalui Short Message Service (SMS)Kabag Humas Hotman Sagala, dalam rangka silaturahmi Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, di Aula Dainang Hotel, pada hari Jumat, 29 Agustus, 2014 yang lalu.

Drs. Rapidin Simbolon, mempersembahkan sebuah lantunan lagu di sela-sela acara ramah tama
Ramah-tamah ini diluar dari kegiatan atau agenda Pemerintahan Kabupaten Samosir, seperti dikatakan oleh Hotman Sagala yang berlakon sebagai moderator. “Jamuan makan malam ini adalah diluar tugas jam kerja,” ujarnya. 

Jamuan makan malam tersebut merupakan untuk menjalin dan meningkatkan sinergitas komunikasi yang baik antara Pers dan stake holder bersatu demi membangun Kabupaten Samosir kedepannya. Rapidin juga mengatakan agar wartawan sebagai control sosial memberikan kritikan tapi asal jangan menyudutkan.

“Terima kasih dan mengapriori atas kehadiran undangan, Pers sebagai agen perubahan dan sosial kontrol memegang peranan yang sangat penting terhadap kemajuan perkembangan dan pertumbuhan sebuah daerah bahkan negara. Atas dasar itu, Pers khususnya di Kabupaten Samosir bersifat objektif, tidak ragu-ragu menyajikan sebuah berita yang akurat dan faktual. Tak peduli kinerja aparatur pemerintah, DPRD, polisi maupun jaksa yang diwartakan, asal untuk membangun Samosir. Namun tidak disudutkan.” Ujar Rapidin.

Sejatinya, Pers dalam pengartiannya adalah bersifat yang independen, namun dalam kesempatan itu, beberapa wartawan dengan lantangnya menyatakan mendukung Rapidin Simbolon maju menuju Kabupaten Samosir 2015 yang akan datang, karena melihat pencapaiannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Samosir. Terbukti, baru 4 bulan menjabat sebagai wakil bupati, kinerjanya sebagian besar masyarakat Kabupaten Samosir sudah merasakan program kerjanya seperti gotong-royong yang dilaksanakan setiap hari Jumat di desa-desa di Kabupaten Samosir. Apresiasi itu dikatakan beberapa wartawan yang memberikan masukan kepada Rapidin Simbolon dalam pertemuan tersebut.

“Kinerja Bapak sudah dirasakan masyarakat, blusukan ke desa-desa. Anda sepertinya sebagai Jokowi Samosir,” ujar salah satu wartawan dari Kecamatan Nainggolan.

Diakhir acara itu, Rapidin Simbolon menjelaskan perihal maksud dan tujuan kegiatan ramah-tamah tersebut semata-mata bukan atas dasar unsur politik. Ia meluruskan pandangan setiap undangan, bahwa mutlak kegiatan itu dilaksanakan untuk membicarakan segala sesuatu hal yang terbaik buat Kabupaten Samosir dalam integritas juga loyalitas kepemimpinanya sebagai wakil bupati. Dan Rapidin juga berjanji jikalau nanti terjerat korupsi, insan Pers dan LSM yang pertama membuangnya ke Danau Toba. (Abidan Simbolon)

Sumber: Harian Reportase

Monday, 18 August 2014

Timsus Tangkap Lepas, Kapolres Tidak Mau Tahu



Timsus Tangkap Lepas, Kapolres Tidak Mau Tahu
Hasil “86”Capai Milyaran Rupiah

Samosir | Reportase
Setelah Kapolres Samosir, AKBP. Andry Setiawan membentuk Tim Khusus (Timsus), semakin banyak kasus yang diselesaikan dengan cara  berdamai, yaitu dengan terpaksa memberi sejumlah uang pada penegak hukum di Polres Samosir. Istilah tangkap lepas dan sebutan “86” pun sudah jadi rahasia umum di kalangan masyarakat Samosir. Baru berkisar enam bulan bertugas, total hasil yang “di-86-kan” oleh Timsus diperkirakan sudah mencapai milyaran rupiah.

Informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di Samosir terkait ulahTimsus  yang dibentuk kapolres Samosir, AKBP. Andry Setiawan, yang semakin sering "86" kian bertambah dan sudah menjadi rumor di Kabupaten Samosir.

Sehingga, bulan lalu, menjelang lebaran, belasan wartawan menemui Kapolres Samosir, AKBP.  Andry Setiawan di ruang kerjanya di Mapolres Samosir untuk konfirmasi terkait ulah Timsus yang sering tangkap lepas pemain judi. Ada yang ditahan beberapa hari kemudian dilepas setalah memberi sejumlah uang. Ada yang tidak sempat ditahan dan ada yang “86-kan” di tempat kejadian.

Kapolres Tidak Mau Tahu
Salah seorang wartawan, M Sinaga, yang berdomisili di Kecamatan Palipi menanyakan pada Kapolres "kenapa kedelapan orang pelaku judi yang ditangkap Timsus, tujuh orang warga dan satu anggota Polisi dari Desa Harian, Kecamatan Nainggolan 17/7 tidak ditahan?" Kapolres menjawab, "saya tidak tahu itu, tidak ada laporan anggota kepada saya" jawab kapolres kepada wartawan.

M Sinaga mengatakan ia mengetahui persis penangkapan itu karena tidak jauh dari tempat tinggalnya. Mendengar jawaban Kapolres yang mengaku tidak tahu, seorang wartawan mengatakan pada Kapolres “pada malam hari setelah penangkapan itu, saya menyampaikan informasi itu melalui sms kepada Pak Kapolres” katanya. Kapolres pun tidak membantah kalau ia menerima pesan sms dari wartawan pada hari saat terjadi penangkapan itu.
Tidak percaya dengan jawaban Kapolres yang mengatakan tidak tahu padahal sudah diberitahu terkait penangkapan tersebut, seolah Kapolres tidak mau tahu ulah timsus yang sering tangkap lepas pelaku judi di Samosir. Wartawan kemudian menanyakan lagi hal yang mereka lihat dengan mata kepala sendiri. Pelaku judi yang ditahan kemudian dilepas beberapa hari kemudian.  "Saya pernah menjenguk warga, Marga Sinaga yang baru dua hari ditahan di sana, sambil menunjuk ke arah ruang tahanan Polres Samosir.  Ditangkap main judi, tapi kenapa tiga hari kemudian dia sudah dilepas" tanya M Sinaga kepada Kapolres. Lagi-lagi Kapolres menjawab tidak tahu. Padahal pelaku judi sudah ditahan berhari-hari. "Saya tidak tahu, tidak mungkin itu. Karena kalau ada yang ditangkap, anak buah saya pasti melaporkan pada saya.  Itupun nanti saya tanya dulu kalau ada yang seperti itu, saya tanyakan dulu anak buah saya" jawab Kapolres.

Kapolres Samosir, AKBP. Andry Setiawan, kepada belasan wartawan  mengatakan “setiap kasus, tentu ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, jadi tidak mungkin dilepas begitu saja.  
Wartawan lain, P Limbong juga menanyakan hal serupa. Warga dari desanya ditangkap dan ditahan selama dua minggu, kemudian dilepas tanpa ada proses kanjut ke Kejaksaan. "Awal bulan Juni lalu, ada dari tempat saya ditahan di sini karena kasus judi. Dua minggu mereka dilepas. Dan sudah kita tanya kejaksaan tidak ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di kejaksaan. Itu kenapa bisa pak"?  Tanya P. Limbong  kepada Kapolres.  Lagi-lagi Kapolres menjawab tidak tahu. Lalu ia mengatakan kalau memang ada yang seperti itu bisa dilaporkan, karena memang banyak juga di sini anggota yang bermasalah, katanya menjelaskan kepada belasan wartawan.

Hasil “86,” Milyaran
Seusai konfirmasi dengan Kapolres Samosir, beberapa wartawan geleng-geleng kepala atas jawaban Kapolres yang mengatakan “tidak tahu” padahal diantara wartawan yang menemui Kapolres itu ada yang merupakan keluarga dekat dari warga yang pernah ditangkap main judi yang juga diselesaikan dengan “86”.
Tentang ulah Timsus yang diklaim warga sering "86" sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Kapolri  dan tembusan disampaikan kepada Kapoldasu. Dalam laporan yang disampaikan pada 19/7 itu tertera angka nominal dari beberapa kasus yang di-"86"-kan. Ada yang sebesar 8 juta hingga nilai puluhan juta. Mengetahui Kapolres dan Timsus yang dibentuk kapolres, AKBP. Andry Setiawan dilaporkan ke Kapolri, masyarakatpun semakin banyak memberikan informasi pada wartawan tentang adanya kasus judi tangkap lepas alias  “di-86-kan” oleh  Timsus Polres Samosir. Menurut pegiat LSM di Samosir, Dian P Sinaga dan Pardiman Limbong, mengatakan dari sekian banyak informasi yang mereka terima dari warga, diperkirakan hasil "86" sudah mencapai milyaran rupiah.
Hal tersebut juga tak diketahui Kapolres Samosir ,AKBP.Andry Setiawan. Ia  juga mengatakan tidak tahu kalau ada anggotanya yang bertindak seperti itu. Bahkan menurut Kapolres semua kasus tetap melalui proses, padahal apa yang ditanyakan wartawan adalah hal yang nyata-nyata mereka lihat dipolres Samosir, warga ditahan satu minggu lalu dilepas tanpa melalui proses hukum

Permainkan KUHP
Dengan banyaknya kasus judi yang tangkap lepas tersebut di wilayah hukum Polres Samosir, Dian P Sinaga, menuding pihak Polres Samosir tidak serius dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang melanggar hukum, bahkan pihak Polres sudah mempertontonkan ketamakan yang luar biasa.

Sehingga,  wartawan dan pegiat LSM di Kabupaten Samosir menuding pihak Polres Samosir bukan menegakkan hukum, tetapi sudah mempermainkan KUHP dan KUHAP untuk mendapat keuntungan dengan cara mempermainkan hukum. Dimana menurut, Dian P Sinaga, pihak Polri selaku penyidik tunggal di NKRI, yang berwewenang memeriksa,menahan, meminta keterangan dari sesorang yang dicurigai melanggar hukum, dalam satu kali dua puluh empat jam sudah menentukan status hkum, bersalah atau tidak serta ditahan atau tidak.
Padahal, lanjut Dian P Sinaga, Polisi adalah pelayan masyarakat dalam menegakkan hukum,  secara filosopi polisi itu ilmunya santun dalam melayani masayarakat di bidang hukum, bukan meminta uang dari pelaku judi agar tidak ditahan, yang kelak mengakibatkan masyarakat pecandu judi tidak takut ditangkap, dengan asumsi dapat lepas apabila ada uang yang akan diberikan kepada polisi.(HG) 

Sumber: Harian Reportase 

Monday, 14 July 2014

Horas Samosir Fiesta Resmi Dibuka

Samosir | Reportase

Konten dan bentuk pelaksanaan Horas Samosir Fiesta (HSF) terlihat dalam salah satu  rangkaian awal acara tradisi Batak yaitu, Tonggo Raja (Pemberitahuan kepada raja raja se-Samosir) yang melibatkan Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM), dan Sitolu Khae Horbo atau Raja Bius Pangururan sebagai tuan rumah.


Menggali, melestarikan seni budaya untuk generasi muda, itulah konten dan bentuk pelaksanaan Horas Samosir Fiesta (HSF) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi event rutin untuk mendukung daerah tujuan wisata. Event Horas Samosir Fiesta secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Rapindin Simbolon, dengan memukul Gong jumat (11/07) di Open Stage Pangururan.


Drs. Rapidin Simbolon, sebelum memukul gong mengatakan, bahwa kegiatan HSF dipusatkan di Tuktuk Siadong dan Pangururan. Acara ini menjadi event tetap dan berkesinambungan setiap bulanya, dan dalam setiap rangkaian kegiatan dipadu dengan adat budaya khas yang unik serta menjadi jati diri masyarakat kita. Untuk itu, berharap kiranya seluruh element masyarakat mendukung visi samosir.



“Membuat banyak atau berbagai macam promosi wisata tidak akan signifikan  atau tidak bisa berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh SDM masyarakatnya. Dan pengunjung pun nantinya akan menjadi kecewa, hal itulah yang sering terjadi di daerah kita ini. Apa yang bisa Anda lakukan di lingkungan atau daerah Anda itu adalah salah satu bukti keperdulian Anda terhadap pariwisata Samosir.” Ujar Drs. Rapidin Simbolon.
Drs. Rapidin Simbolon, manontor saat pembukaan Horas Samosir Fiesta | Foto by Abidan Simbolon




Kadis Pariwisata, Seni, dan Budaya Drs. Ombang Siboro, selaku panitia kegiatan dalam laporannya mengatakan, bahwa event Horas Samosir Fiesta akan dilakukan setiap bulannya dan akan ditutup pada 31 Desember 2014 di Tuk tuk siadong. Acara inipun bekerjasama dengan Telkomsel.


Wakil Ketua DPRD Samosir Drs. Lundak Sagala dalam sambutanya yang sangat singkat mengatakan, "Mari satu tujuan mendukung Samosir menjadi daerah wisata dengan motto Satahi Saoloan."



Dalam acara tersebut tampak hadir Sekdakab, Wakapolres, Pimpinan dan anggota DPRD,  para kepala SKPD, Camat, para staf Pemkab Samosir dan Ratusan Peserta Tortor gondang naposo serta beberapa masyarakat lainya. (Abidan Simbolon)

Tuesday, 24 June 2014

Generasi Muda HKBP Menghadapi Tantangan Zaman

Samosir | Reportase

Dengan bebasnya terbuka untuk mengakses informasi dan didukung teknologi canggih pada masa sekarang, itu pasti ada efek positif dan negatifnya. Dan inilah tantangan zaman para kaum pemuda untuk tidak terjebak dalam efek negatif.

Oleh sebab itu, peran gereja juga sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan spritualitas dan iman generasi muda Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menghadapi tantangan zaman. 

Seperti dikatakan Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh. "Sekarang kita berada di era zaman informasi dan juga teknologi, dimana semua serba digital, anak-anak kita sudah dengan muda mengakses informasi terbuka secara global, otomatis informasi dalam dan luar negeri, dalam waktu begitu singkat mengetahui dengan adanya teknologi serba digital, dan itu pasti ada efek positif dan efek negatif," ujar Praeses HKBP Distrik VII Kabupaten Samosir, itu saat ditemui wartawan REPORTASE di di rumah dinasnya, (Kamis,19/06).  

HKBP Distrik VII Kabupaten Samosir akan melaksanakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada tanggal 12-13 Juli 2014 di HKBP Resort Ambarita. KKR HKBP, itu dengan berthemakan "Mempersiapkan Generasi Muda HKBP Dalam Menghadapi Tantangan Zaman."  

Pdt. Debora Purada Sinaga, menambahkan dalam acara yang akan digelar, itu akan membahas tentang penggunaan informasi dan teknologi ke arah yang baik, mengenal bahaya pergaulan bebas yang mengakibatkan terjadinya penyakit HIV/AIDS, dan juga ikut serta peduli dalam lingkungan hidup seperti menyelamatkan budaya asli yang saat sekarang ini makin memudar karena pengaruh impor budaya asing. (Abidan Simbolon)
Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh 



Sumber: Harian REPORTASE

Surat Untuk Nat (Bagian 2)

Hai Nat, gimana kabarmu disana? Apa sudah ada jawaban dari kegelisahan yang selalu aku katakan? Atau mungkin itu hanya buah pikiranku saja? Tuhan-lah yang Maha-tahu.

Ketika semua ini berakhir, takkan ada lagi surat untuk Nat, takkan ada lagi sebutan Nat, dan juga takkan ada lagi panggilan manja Pudanku. Itukah yang aku dan kamu inginkan dari hubungan ini? Tapi, aku tak mengharapkan itu terjadi.

Mungkin, Engkau jenuh setiap tingkah-laku dalam diriku, yang selalu berujung pertengkaran. Namun entah bagaimana itu semua terjadi, tapi kenapa tak sedikit pun penjelasan darimu tak terbuka? Aku terlalu memaksa atau gelisahkulah yang omong kosong? Tapi aku berharap semua tidak benar.

Sejauh ini, selalu saja aku berada dalam lingkaran kegelisaan, dan entah sampai dimana, kapan ini berakhir. Inginku untukmu Nat, saat engkau berada diatas pendirianmu, pilihlah mana yang lebih baik untuk kehidupan esok dan jangan berikan sebuah kebohongan kepada seseorang yang akan menjadi pendamping hidupmu.

Nat, fokuslah dulu terhadap kegiatan saat ini, aku hanya akan menunggu kabar tentang kebahagian dirimu. Aku juga berusaha menghapus dan melenyapkan semua rasa sakit yang menempel ditubuh ini.


Saturday, 21 June 2014

Para Jurnalis "Sampah"

Para jurnalis--yang bermarkas, berpayung dan dibesarkan oleh media yang sudah tua/mapan--dan sangat disegani pola kerja timnya, akhirnya "tersungkur" dan terjerembab ke lembah kenistaan. Kehilangan jatidiri "keindpendenan" karena menjelmah menjadi "budak pemodal". Mereka sudah tidak lagi berpegang pada kaidah-kaidah jurnalistik, sudah tidak lagi menghormati undang-undang, sudah tidak lagi berjalan pada kode etik jurnalistik. 



Para jurnalis "sampah" itu, telah menggoreskan tinta hitam pada wajah "persuratkabaran" di negeri ini. Mereka sudah melupakan fungsi mencerdaskan, fungsi edukasi dan hiburan (entertainer). Mereka telah menjelmahkan diri sebagai "predator", "pemangsa", dan menjadi "kanibal" yang menghalalkan apapun untuk mendapatkan sesuatu atau untuk mencapai satu tujuan yang menyesatkan.

Para jurnalis "sampah" itu, mata hatinya sudah menghitam dan langkahnya sudah kehilangan arah. Menebar fitnah dan informasi tidak benar.

Aneh rasanya, kalau para jurnalis "sampah" itu, tidak tersentuh hukum, tidak terjamah undang-undang pokok pers, dan tidak terperangkap kode etik jurnalistik.

Siapa mempermalukan siapa. Siapa harus menghormati siapa. Apakabar para jurnalis "alur lurus"?
 

Oleh:  ingot simangunsong 
Pematangsiantar, 18 Juni 2014

Thursday, 5 June 2014

Benarkah Begitu???

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) baik dari keturunan Tionghoa, itu menjadi sebuah keharusan dalam mengurus surat-menyurat keterangan catatan sipil.


Begitulah niat Johan Thaher dan Sutiono, WNI keturunan Tionghoa. Ketika hendak mengurus dan mendapatkan Akte Pernikahan dari Dinas Catatan Sipil Tanjung balai, Sumatera Utara.

Johan Thaher dan Sutiono mengurus Akte Pernikahan melalui Kepala Lingkungan V di Kantor Lurah  Karya Kota II, Tanjung Balai, Sumatera Utara. Disana mereka diterima oleh M. R selaku Kepala Lingkungan V di Kelurahan itu. Selanjutnya urusan yang diurus oleh M. R, itu diambil alih oleh M. Y. M. Y adalah mantan Kepala Lingkungan III dan juga sebagai Ayah dari M. R.

M. Y  lalu meminta biaya pengurusan untuk urusan N1, N2, N4, dan Kartu Keluarga sebesar Rp. 250.000,-. Namun, Johan Thaher dan Sutiono merasa keberatan dengan besarnya biaya pengurusan tersebut.

Sementara di Kantor Camat Tanjung Balai Selatan, Johan Thaher dan Sutiono harus mengeluarkan uang Rp. 100.000,-, untuk urasan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena alas mereka berdua adalah warga negara turunan.

Informasi dari masyarakat di lingkungan Kelurahan Karya Kota II, itu dalam setiap urusan surat-menyurat, kantor kelurahan tersebut sangat menguras kocek, apalagi warga negara turunan.

Sumber: Harian Reportase