AKP. Maroja Sihaloho, pada hari Senin, 23 Maret 2015, baru sehari serah
terima jabatan menjadi Kasat Narkoba Polres Samosir, sudah menunjukkan
kinerjanya memberantas narkoba.
Keterangan foto: Kasat Narkoba AKP. Maroja Sihaloho. Foto oleh Abidan Simbolon. |
Adalah Brigadir J. S, oknum Polres Samosir yang bertugas di Polsek Harian,
dibekuk Sat Narkoba Polres Samosir di belakang SPBU Pangururan, dari tas Brigadir J. S ditemukan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 27 paket dengan
berat brutto 6,40 gram.
Penangkapan J. S berawal dari informasi yang diterima masyarakat tentang
adanya peredaran jual beli narkoba. Atas laporan itu, anggota polres Samosir turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian
yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Samosir AKP. Maroja Sihaloho.
“Kejadian pengintaian pada hari Selasa, 24 Maret 2015, dimulai sekitar pukul
14.30 WIB. Atas informasi dari masyarakat, kita sigap dan berhasil membekuk
sekitar pukul 15.00 WIB.” Ujar AKP. Maroja Sihaloho, di ruang kerjanya.
Diterangkan AKP. Maroja Sihaloho, narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 27
paket ditemukan dalam tas tersangka Brigadir J. S dan 57 pelastik transparan,
bong (alat menghisap sabu).
Tersangka Brigadir J. S, diamankan dan ditahan di dalam tahan Polres
Samosir, AKP. Maroja Sihaloho mengatakan masih mendalami pemeriksaan dan
pengembangan penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.”
Ujar Maroja. (Abidan Simbolon)
Sumber: Reportase
0 komentar:
Post a Comment